Komisi II DPRD Provinsi Banten mengunjungi pengrajin gerabah di Kampung Kosambi Desa Bumi Jaya Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Rabu (5/8/2015). (Foto: dprd-bantenprov.go.id)
SERANG, (NEWSmedia) – Sejumlah perajin di Kampung Kosambi, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, berkeluh kesah ke sejumlah anggota DPRD Banten dari Komisi II yang mengunjungi mereka.
Adapun keluhan yang disampaikan para perajin diantaranya perihal adanya sebagian perajin gerabah di desa tersebut yang bekerja di salah satu perusahaan di Provinsi Bali, sehingga mengkibatkan kerajinan gerabah Desa Bumi Jaya semakin merosot. Bahkan bahan baku kerajinan gerabah berupa tanah liat dari Desa Bumi Jaya diproduksi di Bali.
"Hasil produksi gerabah Desa Bumi Jaya yang dikirim ke Bali juga diekspor ke Malaysia, Singapura dan Australia. Akibatnya nama Banten tidak dikenal. Selain itu, gerabah yang dipasarkan di daerah Bogor juga diklaim oleh masyarakat, kalau gerabahnya dari Bogor, bukan dari Serang," kata Ahmad Suhaimi, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Alam Bumi Anugrah.
Ditambahkan Suhaimi, jumlah perajin gerabah Desa Bumi Jaya sebanyak 250 orang, sedangkan hasil produksi kerajinan gerabahnya antara lain gentong, tempayan, pot bunga, tungku, koui atau wadah bakar emas, kendi, celengan, dan patung.
"Untuk produksi atau pembuatan gerabahnya dilakukan di rumah masing-masing. Kami minta kepada Pemerintah Provinsi Banten mencari jalan keluar atas kendala yang kami hadapi ini," pintanya.
Mengenai bantuan dari Pemerintah, Suhaimi menjelaskan perajin gerabah Desa Bumi Jaya mendapat bantuan gedung dan pengelola tanah dari Pemerintah Provinsi Banten. Sedangkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Serang berupa alat putar produksi gerabah sebanyak 50 unit.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Banten melalui Disperindag menyiapkan sentra pemasaran gerabah Banten di Bali, agar produk gerabah yang beredar di Bali dikenal sebagai produk gerabah dari Banten," harapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Ratu Ella N Syatibi meminta kepada Disperindag Provinsi Banten mendampingi para perajin dan melakukan pembinaan sehingga produk gerabah Desa Bumi Jaya yang dipasarkan tidak diklaim daerah lain.
"Disperindag juga harus melakukan koordinasi dengan para pengrajin secara terus menerus, terutama dalam melakukan pemasaran gerabah di daerah lain. Untuk bantuan modal, kami menyarankan kepada pengrajin agar mengajukan pinjaman modal melalui PT Jamkrida Banten," kata Ratu Ella. (Adv)

0 komentar:
Posting Komentar